KPU Barito Timur Laksanakan Putusan Bawaslu

Ditulis Oleh admin pada 02/11/2019 # 09:11:29 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah akhirnya melaksanakan putusanĀ  Badan Pengawas Pemilu setempat sesuai nomor 01/PS.Reg/21.03/VI/2019 tentang penyelesaian sengketa proses pemilu 2019.

“Memperhatikan keputusan Bawaslu, kami melaksanakan pleno penetapan perubahan keempat atas atas keputusan KPU Barito Timur tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Barito Timur pada pemilu tahun 2019,” kata Ketua KPU Barito Timur Andi Amyanu Gandrung di ruang kerja KPU Barito Timur di Tamiang Layang, Senin (1/7) malam.

Dengan adanya keputusan KPU Barito Timur Nomor : 97/PL.01.4-Kpt/6213/KPU-Kab/VII/2019 tentang perubahan keempat atas Keputusan KPU Barito Timur n
Nomor : 98/PL.01.4-Kpt/6213/KPU-Kab/IX/2018 tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Barito Timur pada pemilu 2019, maka calon anggota DPRD Barito Timur dari Partai Golkar pada daerah pemilihan Barito Timur dua nomor urut dua atas nama Trisna Andrilawitni dikembalikan dalam daftar calon tetap (DCT).


Kategori Kegiatan KPU
Kata Kunci

  • KPU Barito Timur Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

  • KPU Barito Timur Lakukan Sosialisasi Pemilu

  • KPU Pastikan Hasil Rekapitulasi Aman

  • Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Berita Nasional

    02/11/2019 # 04:11:31 WIB
    Ketua KPU RI Pemimpin Terpopuler 2019
    DPR Pangkas Kemandirian KPU-Bawaslu
    01/11/2019 # 04:11:50 WIB

    Kegiatan KPU Bartim

    KPU Pastikan Hasil Rekapitulasi Aman
    02/11/2019 # 04:11:45 WIB

    Tahapan, Program, dan Jadwal

    Statistik Website

    • 49This post:
    • 128849Total reads:
    • 30Reads today:
    • 14Reads yesterday:
    • 128208Total visitors:
    • 4Visitors today:
    • 14Visitors yesterday:
    • 99Visitors last week: